Kos Asyifa 2

SELAMAT DATANG DI KOS PUTRI “ASYIFA 2”

CEMPAKASARI KAMPUS UNNES SEKARAN GUNUNGPATI

Selamat datang dan terima kasih telah mengunjungi website kami di Kost “ASYIFA 2” Cempakasari Unnes Sekaran Gunungpati. Kost Putri “ASYIFA 2” Cempakasari Kampus Unnes Sekaran Gunungpati telah dibuka sejak Juli 2017 dengan kondisi bangunan baru 2 lantai 27 kamar dengan luas 3 x 3M satu kamar bisa untuk 2 orang dengan biaya tambahan. Kondisi jalan depan kost sangat lebar bisa untuk mobil berpapasan dan kami memberikan fasilitas 2 tempat parkir yang sangat luas untuk motor.

Kost Putri “ASYIFA 2” Cempakasari Kampus Unnes Sekaran Gunung Pati disiapkan khusus untuk Mahasiswi Unnes, yang membutuhkan tempat tinggal sementara atau periodik 6 bulan atau tahunan di daerah Cempakasari Kampus Unnes Sekaran Gunung Pati.

Kost Putri “ASYIFA 2” Cempakasari Kampus Unnes Sekaran Gunung Pati merupakan area rumah kost yang bersih, bebas rokok, aman, nyaman, harga terjangkau dengan harga sewa per 6 bulan dan tahunan.

Fasilitas yang di sediakan :

Banyak Fasilitas yang kami berikan bagi penghuni kost untuk mendukung kenyamanan belajar Mahasiswi Unnes Sekaran Gunung Pati.

  • Almari Kaca
  • Meja Kecil (Laptop/Komputer)
  • Rak Sepatu
  • Tempat sampah
  • Spring bed
  • Kipas angin
  • Wifi
  • TV bersama (TV Kabel)
  • Kulkas Bersama
  • Cuci sprei gratis 2 minggu sekali

Daerah Cakupan

Kost Unnes dapat dimanfaatkan untuk menjadi tempat tinggal, dengan daerah cakupan meliputi:

  • Seluruh area Kost Kampus Unnes, Cempakasari, Banaran, Pakintelan, Patemon, Gang Kantil, Gang Pete, Gang Nangka, Gang Jeruk, Gang Rambutan, Taman Siswa, Sampangan, Menoreh, Dewi Sartika, Bendan Nduwur
  • Alamat lengkap kampus unnes terletak di Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati. Berada di Sisi Barat Daya Kota Semarang, kurang lebih 12 km dari pusat kota Semarang.
  • Alamat lengkap Kost Unnes : Cempakasari Timur 2 RT 4 / RW 1 Kel. Sekaran Kec. Gunungpati – Semarang – Jawa Tengah – Indonesia.
    Telp : 0822 2618 6725

TATA TERTIB KOS “ASYIFA 2”

Tata tertib ini dibuat untuk ditaati dan dijalankan sebaik-baiknya, kami percaya bahwa semua penghuni Kos bisa bekerja sama dengan Pengelola Kos untuk mentaati peraturan ini.

  • Sebelum mulai menghuni kamar kos, maka para calon penghuni kos harus memahami terlebih dahulu kesepakatan tata – tertib kos.
  • Setiap penghuni Kos wajib menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku, dan wajib memberikan alamat, nomor telpon yang bisa dihubungi, seperti No. Hp. Orang Tua atau Saudara.
  • Kamar hunian berlaku untuk 1 (satu) orang dan maks 2 (dua) orang dengan catatan perjanjian dengan pemilik kos.
  • Penghuni Kos dilarang menerima tamu lawan jenis didalam kamar kos, setiap tamu Kos harus diterima di ruang tamu yang telah disediakan.
  • Penghuni Kos diperbolehkan menerima tamu didalam kamar, dengan seijin pengelola Kos terlebih dahulu.
  • Penghuni Kost diperbolehkan menerima tamu didalam kamar, dengan seijin pengelola Kost terlebih dahulu.
  • Tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke Kos dan dilarang menginap. Bila ada yang perlu sekali (bukan lawan jenis atau masih keluarga), harus dengan seijin pengelola Kos dan menyerahkan identitas yang masih berlaku ke pengelola kos.
  • Tamu inap akan dikenakan biaya sebesar Rp. 50.000,-/malam jika diperlukan.
  • Batas waktu menerima tamu pukul 22.00 WIB harus sudah keluar dari Kos, dan semua penghuni Kos bersama-sama menciptakan suasana ketenangan ketertiban dan kenyamanan (karena sudah masuk waktu istirahat / tidur)
  • Penghuni kos harus berlaku sopan di dalam kos, dan menjaga ketenangan dan tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni lainnya.
  • Segala hal yang berhubungan dengan tamu inap (kehilangan/kerusakan & kelalaian yang timbul daripadanya) menjadi tanggung jawab penuh penghuni kamar bersangkutan.
  • Segala bentuk kerusakan/kehilangan atas kelalaian yang disebabkan oleh penghuni kos pada rumah/lingkungan kos akan dikenakan denda sesuai dengan harga dan nilai kerusakan.
  • Penghuni kos yang membawa kendaraan pribadi harap menjaga keamanan kendaraannya dengan memarkirnya ditempat yang telah disediakan dan menguncinya dengan aman. Kehilangan/ kerusakan diluar tanggung jawab pengelola kos.
  • Setiap Penghuni kos agar segera melaporkan bila mengetahui diantara penghuni ada yang membawa, menjual, memakai, menyimpan dan mendistribusikan segala jenis narkoba dan obat terlarang serta miras di lingkungan Kos.
  • Keluar-Masuk rumah kos & garasi harap menutup, mengunci/ menggemboknya kembali.

PEMBAYARAN KOS

  • Pembayaran uang sewa Kost ditetapkan dimuka untuk periode sewa minimal 1 bulan, 6 bulan atau periode Tahunan ke depan dan periode sewa dihitung sejak terjadinya kesepakatan perjanjian awal.
  • Jika calon penghuni Kos baru akan melakukan Booking Kamar maka calon penghuni menyerahkan Down Payment (DP) terlebih dahulu sebesar 20% dari tarif kamar yang telah disepakati sebagai tanda bukti kamar yang diinginkan agar tidak diberikan ke calon penghuni lain. Periode booking kamar maksimal 15 hari dari tanggal pembayaran booking. Lebih dari tanggal tersebut kamar akan terbuka untuk penghuni lain, DP akan hangus kecuali ada deal perjanjian sebelumnya.
  • Jika calon penghuni baru sudah deal pada perjanjian point satu, maka untuk pelunasanya bisa dilakukan pada saat menempati kamar kos atau sesuai perjanjian sebelumnya.
  • Untuk penghuni Kos lama, pembayaran uang sewa Kos dilakukan 5 hari sebelum habis masa tinggal di Kos.
  • Untuk penghuni Kos lama, keterlambatan pembayaran uang sewa kos selama 10 (sepuluh) hari diartikan bahwa penghuni Kos telah memutuskan untuk keluar.
  • Sewa Kos tidak dapat dipindah tangankan atau digantikan kepada penghuni lain.
  • Harga Sewa Kos per tahun Rp6.000.000 – Rp6.500.000
  • Harga Sewa Kos Per 6 Bulan Rp4.000.000
  • Harga Sewa Kos Bulanan Rp700.000
  • Pembayaran uang sewa Kos bisa Cash ke penjaga kos Bp. Waluyo atau transfer ke rekening dibawah ini:
    1. BANK:BRI No.Rek 3035-0100-0859-502 An.Deasay Rahmawati
    2. BANK:BCA No.Rek 0095-8413-98 An. Deasay Rahmawati
  • Silahkan setelah transfer melakukan konfirmasi dengan format jumlah transfer uang sewa kamar dan nomor kamar dengan mengirimkan SMS ke 0822-2618-6725

BIAYA LISTRIK DLL

  • Biaya Listrik ditanggung bersama-sama penghuni Kos dimasing – masing lantai 1 dan lantai 2, dengan cara ditarik iuran bersama.
    1. Pertanggungan iuran biaya listrik standar, jika tidak ada penambahan beban daya didalam kamar.
    2. Jika ada penambahan beban daya listrik dalam kamar seperti alat Memasak Nasi, TV, Recorder atau sejenisnya yang membutuhkan daya listrik maka pertanggungan iuran biaya listrik di kalikan dengan unit beban daya sebesar iuran standar.
    3. Besarnya iuran listrik sesuai dengan kebutuhan.
  • Biaya Air ditanggung bersama-sama penghuni Kos dari lantai 1 dan lantai 2, dengan cara iuran bersama.
  • Biaya Wifi ditanggung bersama-sama penghuni Kost dari lantai 1 dan lantai 2, dengan cara iuran bersama.
  • Iuran dapat diserahkan kepada penjaga Kos Bp. Waluyo No Telp. 0812-2530-506

LARANGAN KOS ASYIFA 2

Tata tertib ini dibuat untuk ditaati dan dijalankan sebaik-baiknya, kami percaya bahwa penghuni Kost bisa bekerja sama dengan Pengelola Kost untuk menjalankan peraturan ini.

  • Dilarang Berjudi dan mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi segala jenis minuman keras/NARKOBA di area Kost
  • Menyimpan, menimbun dan merakit segala bentuk bahan peledak dan bahan2 berbahaya lainnya.
  • Membunyikan televisi ataupun radio-tape dengan suara keras yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
  • Memasukkan kertas, kain, tissu, pembalut atau benda-benda lain yang tidak seharusnya dimasukkan kedalam saluran kamar mandi dan closet.
  • Membawa binatang piaraan
  • Memberikan/meminjamkan kunci kamar kepada orang lain
  • Penghuni kamar diharapkan mematikan peralatan listrik dan elektronik dalam kamar bila tidak digunakan, untuk menghindari kejadian atau kecelakaan yang tidak diharapkan – karena kelalaian penghuni, misalnya kebakaran dan lain-lain adalah tanggung jawab penghuni kamar Kost.
  • Penghuni Kost harus menjaga fasilitas Kost yang dapat digunakan secara gratis. Kerusakan fasilitas menjadi beban dan tanggung jawab penghuni yang melakukannya.
  • Demi keamanan penghuni Kost, setiap keluar kamar hendaknya mengunci pintu kamar kost masing-masing.
  • Penghuni Kost bertanggung jawab terhadap kebersihan, kedisiplinan dan kerapian kamar serta keamanan masing- masing karena kehilangan barang-barang bukan tanggung jawab pengelola Kost.
  • Penghuni yang berhak menempati kamar adalah yang tercantum namanya pada kwitansi pembayaran sesuai dengan bukti KTP yang ditunjukkan pada saat pembayaran.
  • Setiap Penghuni wajib menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lingkungan Kost
  • Tidak diperbolehkan melakukan perubahan kamar Kost tanpa seijin pengelola termasuk menempel poster, paku memaku atau mencoret-coret tembok atau mengganti warna cat pada tembok.
  • Setiap Penghuni yang tidak mematuhi tata tertib ini akan dilakukan penghentian sewa kamar secara sepihak, dan diminta dengan segala rasa hormat untuk mencari Kost yang lain
  • Apabila ada pertanyaan berkaitan dengan Tata Tertib ini harap menghubungi langsung Penjaga Kost atau melalui SMS ke Nomor : 0822 2618 6725